Polsek Murung Gelar Sosialisasi Saber Pungli Di Kelurahan Puruk Cahu

Personil Polsek Murung Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Foto: Polsek Murung For BRP).

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan BRIPKA AKHMAD KHOLIL melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada PKM Puruk Cahu Seberang Jalan Bhayangkara Rt. 006 Kelurahan Puruk Cahu pada Jumat tanggal 20 Juli 2021 Sekitar jam 09.00 Wib. 

Bacaan Lainnya

 

Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan kegiatan yakni sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada pegawai PKM Puruk Cahu Seberang. 

 

“Sasaran kegiatan adalah pegawai PKM Puruk Cahu Seberang di PKM Puruk Cahu Seberang Kelurahan Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” ujar Kapolsek. 

 

Ia mengingatkan kepada pegawai PKM Puruk Cahu Seberang Kelurahan Puruk Cahu untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. 

Ia menambahkan, sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tersebut juga dilakukan pihaknya dengan membentangkan spanduk dan foto bersama Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 ttg Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. 

 

“Selama kegiatan sosialisasi di Kelurahan Puruk cahu berjalan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Murung. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait