Polsek Permata Kecubung Masih Terus Sosialisasi Spanduk Guna Antisipasi Karhutla

Polres Sukamara – Personel Polsek Permata Kecubung Jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada warga Permata Kecubung khususnya, Sabtu (11/09/2021) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut berlangsung di sejumlah pertokoan dan warung bahkan rumah warga Warga Kecamatan Permata Kecubung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla, karena dampaknya akan sangat merugikan dan membahayakan kesehatan.

“Jangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang luas dan pelakunya dapat dipidana,” pungkas Kapolsek Permata Kecubung.(AL)

Pos terkait