BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kapuas mendapat penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berhasil mengungkap beberapa kasus yang berkaitan dengan eksploitasi anak dibawah umur.
Diantaranya kasus penjualan anak kandung oleh ayah kandung korban yang masih di bawah umur, dan menangkap kepala sekolah swasta yg melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.
Bertempat di jalan TB Simatupang Jakarta, penghargaan diberikan langsung ketua Komnas PA, Arist merdeka Sirait diruang kerjanya, Jumat 03 September pukul 10.00 WIB.
Ketua Komnas PA mengatakan dengan keberhasilan itu, Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit PPA diberikan apresiasi dan dukungan setelah mengungkap kasus itu.
“Tidak perlu lama, gerak cepat mendapat dukungan dari masyarakat. Artinya keberhasilan itu akibat kekompakan tim Reskrim Kapuas. Dengan kami dari Komnas pa memberikan apresiasi yang tinggi. Sebab gerak cepat mengungkap kasus itu dinantikan masyarakat ” kata aries merdeka Sirait.
Arist merdeka Sirait berharap para pelaku pelaku kejahatan yang ada Indonesia khusus Kapuas, khusus lagi pada pelaku yang menjual anak kandungnya agar si hukum seberat beratnya.
“Siapa pun. Harus di hukum. Saya salut gerak cepat Kapuas perlu di dukung. Sehingga kasus anak dan perempuan semakin minim,” pungkas Arist. (Rah/Red/BRP)









