Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Prof. Dr. H. Irfan Idris, MA, berpesan masyarakat harus mewaspadai 2 virus saat ini, yaitu Covid 19 dan virus Radikalisme, Ekstremisme dan Intoleran. Agama mengajak umatnya untuk berdamai dan menuntun kepada jalan kebaikan. Bukan mengajak kepada kekerasan apalagi berbuat kerusakan.
“Tidak sedikit generasi muda terpapar akibat media sosial. Maka kita harus antisipasi dengan saksama. Waspada merupakan suatu keniscayaan namun pencegahan lebih utama,” ucap Irfan Idris.
Menurut KH. Drs. Mabroer, MUI telah mengeluarkan Fatwa terkait terorisme No. 3 Tahun 2004, maka menjadi tugas bagi kita semua untuk mencegah dan menepis paham yang terkait dengan radikalisme, ekstrimisme dan intoleran.
“Islam Wasatiyah dan moderasi beragama harus dikedepankan, deradikalisasi harus melibatkan semua pihak, mitigasi ideologi dapat dilakukan melalui sektor pendidikan misalnya ke pondok pesantren sangat berbeda jika dilakukan dengan melalui pendekatan keamanan,” pungkasnya. (Red).