“Secara teknis peran dinas teknis secara penuh untuk melakukan sosialisasi di 15 desa yang kasus Stunting tinggi,” jelas Perdie lagi.
peran pemerintah desa pun sangat besar dalam upaya tersebut, sehingga wajib terintegrasi dengan pemerintah daerah melalui dinas teknis. Perdie juga menuturkan, sebagaimana visi dan misi Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, bahwa pembangunan manusia sangat penting sekali, berdasarkan data BPS tahun 2020 index pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Murung Raya yaitu 67,98 atau berada pada kategori sedang, oleh sebab itu dengan adanya kegiatan prioritas penanganan stunting ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan manusia di Kabupaten Murung Raya.
“Dengan kesamaan persepsi bersama dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan manusia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam upaya penanganan stunting di Mura,” tegasnya.
Sementara Ketua Tim Konservasi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Ir Pahala Budiawan akan mengambil langkah cepat sesuai dengan hasil rapat koordinasi tersebut, untuk segera berkoordinasi dengan seluruh pihak yang tergabung dalam tim Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting khususnya di 15 desa tertinggi kasus Stunting nya. “Data telah kita kumpulkan dan tentunya bersama seluruh pihak kita akan segera berkoordinasi untuk mengambil langkah cepat terkait kasus ini,” pungkasnya. (Yudi/red/BRP)