Kepada Presiden Forum Ekonomi Dunia Børge Brende dan seluruh anggota, Menkominfo memberikan apresiasi karena telah mengadakan pertemuan penting ini untuk membahas tentang Koalisi Keamanan Digital.
Lindungi Warganet
Menurut Menteri Johnny, sebagai pembuat kebijakan Pemerintah memiliki tugas untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan melindungi warganet dari konten online yang berbahaya dan negatif.
“Kami telah mengembangkan definisi standar tentang keamanan digital dan sudah menetapkan standar perilaku yang sesuai untuk memastikan keamanan digital dan terus membagikan praktik terbaik, pendekatan, kerangka peraturan Indonesia yang bertujuan untuk memastikan keamanan digital,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan Pemerintah Indonesia meyakini pendekatan kolaboratif yang diselaraskan dengan peran pemangku kepentingan.
“Hal tersebut akan menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan dalam penanganan konten negatif oleh pengguna internet untuk mencapai keamanan dan pelindungan digital,” tegasnya.
Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia mempunyai laman resmi aduankonten.id untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan hak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) yang dilengkapi dengan bukti.
“Situs atau konten yang dilaporkan harus disertai alasan, dan masyarakat tentu bisa memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten,” ujarnya.
Di dalam situs aduan konten, terdapat layanan chatbot yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan jika mengidentifikasi adanya temuan konten negatif.
“Laman aduan konten merupakan fasilitas pengaduan konten negatif berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Menkominfo.