Bulog dan DKP Murung Raya Segera Salurkan Puluhan Ribu Ton Beras dan Migor ke 4.299 Penerima Bantuan Pangan

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Drs Sarwo Mintarjo Saat Secara Simbolis Menyerahkan Bantuan Bahan Pangan Kepada Salah Satu Penerima Manfaat di Gudang Bulog Puruk Cahu, Kamis (13/11). Foto : ADR

PURUK CAHU – Peluncuran Bantuan Pangan Alokasi bulan Oktober – November 2025 dalam waktu dekat kembali akan disalurkan kepada sedikitnya 4.299 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Sebelumnya penyaluran bantuan yang sama Alokasi Juli – Agustus 2025 telah terealisasi disalurkan kepada lebih kurang 3.957 PBP, program ini diketahui merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat hingga daerah menjaga ketahanan pangan baik tingkat nasional hingga regional. 

Bacaan Lainnya

Selain itu program ini secara berkala dilakukan, guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, terlebih jelang hadapi hari – hari besar keagamaan.

Plt Sekretaris Daerah Drs Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya dalam sambutannya mengapresiasi pihak Bulog Cabang Muara Teweh selaku mitra kerja dari DKP telah maksimal bersinergi serta berkolaborasi guna mendukung upaya penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) agar stok bahan pangan tetap terjaga di masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya maksimal yang ditunjukan jajaran Perum Bulog Cabang Muara Teweh yang dipimpin Bapak Hakim. Harapan kita untuk penyaluran Bahan Pangan Alokasi Oktober – November tahun ini dapat sesuai dengan target dan tepat sasaran,” kata Sarwo Mintarjo di halaman Gudang Bulog Puruk Cahu, Kamis (13/11).

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dra Lentine Miraya menuturkan, bahwa sesuai dengan kuota penyaluran bantuan bahan pangan pada alokasi Oktober – November 2025 ini, beras berjumlah 85.980 ton ditambah minyak goreng kemasan sebanyak 17.196 liter yang disalurkan kepada 4.299 penerima manfaat / Pengguna Bantuan Pangan (PBP).

“Setiap penerima manfaat nantinya akan menerima bantuan 1 karung beras dan 2 botol minyak goreng per bulannya. Sehingga karena bantuan bahan pangan ini untuk alokasi dua bulan maka per penerima manfaat akan menerima total 2 karung beras dan 4 botol minyak goreng,” pungkasnya. (adr/red)

“Header

Pos terkait