Baritorayapost.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,46 triliun atau turun sekitar Rp296,06 miliar dibandingkan target APBD Tahun Anggaran 2026.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai, Kamis.(9/7).
Samsul Rizal mengatakan penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar penyusunan APBD yang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Ia menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp259,14 miliar, pendapatan transfer Rp1,07 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15,5 miliar.
Seiring penurunan pendapatan, pagu belanja daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,90 triliun, turun sekitar Rp308,31 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,48 triliun, belanja modal Rp216,04 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp196,97 miliar.
Menurut Samsul Rizal, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menetapkan skala prioritas agar anggaran lebih efektif dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat dan target pembangunan.
“Program dan kegiatan pada setiap perangkat daerah harus dianggarkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah. Orientasi utama kita adalah memastikan terpenuhinya urusan pemerintahan wajib, pelayanan dasar publik, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal dan sasaran pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasi menyebabkan ruang fiskal untuk pembangunan, khususnya infrastruktur, masih terbatas.
Untuk Tahun 2027, Pemkab HST mengusung tema pembangunan “Penguatan Daya Saing SDM dan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkesinambungan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Berakhlak”, yang dijabarkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp450,5 miliar yang akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Samsul Rizal berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas sebagai landasan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(mask95).









