baritorayapost.com, HULU SUNGAI TENGAH – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Pembakal (Pilbakal) Serentak dan Pembakal Antar Waktu (PAW) 2026 menjaga transparansi, netralitas dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Panitia, BPD, hingga aparatur desa dilarang keras memihak, mengintimidasi, apalagi menyalahgunakan wewenang,” tegas Samsul saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemilihan Pembakal Serentak dan Pembakal Antar Waktu Tahun 2026 di Aula Bapperida HST, Selasa (29/9/2026).
Ia mengatakan pemilihan pembakal tidak hanya berkaitan dengan proses pergantian kepala desa, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pelayanan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa.
“Pemilihan ini bukan sekadar rutinitas mencoblos dan mengganti kepala desa. Lebih dari itu, kita ingin memastikan pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Karena itu, Samsul meminta seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan secara tertib, aman, transparan dan demokratis.
Administrasi sejak pembentukan panitia, pelaksanaan pemilihan hingga pelantikan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya persoalan maupun sengketa setelah proses pemilihan berlangsung.
Samsul Rizal juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran pemilihan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBDes.
Khusus untuk pemilihan pembakal antar waktu, ia meminta musyawarah desa dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan peserta yang jelas serta hasil musyawarah dituangkan dalam dokumen resmi.

Antisipasi Potensi Kerawanan, Bupati HST turut meminta seluruh pihak mengantisipasi potensi persoalan sejak awal dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk bersama unsur TNI dan Polri.
Jika terdapat keberatan atau perbedaan dalam proses pemilihan, penyelesaiannya diminta dilakukan melalui mekanisme resmi dan mengedepankan musyawarah.
“Kalau ada perbedaan atau keberatan, selesaikan melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai persoalan berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.
Samsul Rizal menegaskan, proses pemilihan pembakal harus tetap berorientasi pada keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pembakal terpilih nantinya diharapkan mampu merangkul seluruh masyarakat, menjaga pelayanan publik tetap berjalan serta melanjutkan program pembangunan yang telah disepakati.
“Yang sudah baik tetap diteruskan, sedangkan yang kurang kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Ia berharap FGD tersebut dapat menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus menghasilkan rekomendasi dan solusi terhadap berbagai potensi persoalan dalam pelaksanaan Pilbakal Serentak dan PAW 2026.
Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan diharapkan berlangsung aman, tertib, transparan dan demokratis serta memberikan legitimasi yang kuat bagi pembakal terpilih untuk melanjutkan pembangunan di desa masing-masing.(mask95).









