baritorayapost.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten HST di Barabai, Jumat.(7/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijani dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dalam pidatonya, Bupati Samsul Rizal mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, seiring berubahnya sejumlah asumsi dan proyeksi kemampuan fiskal daerah.
“Perubahan kebijakan ini dilakukan karena ada beberapa asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan selama perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” ujar Samsul Rizal.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut meliputi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Proyeksi pendapatan daerah berubah dari semula Rp1,76 triliun menjadi Rp1,74 triliun atau berkurang sekitar Rp17,18 miliar.
Meski demikian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat menjadi Rp261,55 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,46 triliun, sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan.
Selain itu, pemerintah daerah turut menyesuaikan target penerimaan pembiayaan berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun sebelumnya.
Penyesuaian tersebut berdampak pada perubahan pagu belanja daerah dari semula Rp2,21 triliun menjadi Rp1,89 triliun.
Menurut Samsul Rizal, realokasi anggaran dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan efektif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mengakomodasi dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berlangsung.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan, baik berupa penambahan maupun pengurangan pagu anggaran, pergeseran belanja, hingga pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah daerah.
Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar percepatan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(mask95).










