Dirinya juga menjelaskan, pada Pasal 9 ayat (1) ditegaskan Fungsi Damang Kepala Adat adalah mengurus, melestarikan, memberdayakan dan mengembangkan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, hukum adat dan Lembaga kedamangan yang dipimpinnya.
Menegakkan hukum adat dengan menangani kasus dan atau sengketa berdasarkan hukum adat dan merupakan peradilan adat tingkat terakhir dan, sebagai penengah dan pendamai atas sengketa yang timbul dalam masyarakat berdasarkan hukum adat.
Selanjutnya pada ayat (2) ditegaskan bahwa selain fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Damang Kepala Adat juga mempunyai fungsi selaku inisiator untuk membawa penyelesaian terakhir sengketa antara para Damang terkait tugas dan fungsinya kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota, ujar Yamin.
“Berdasarkan ketentuan tersebut tegas dan jelas peran Damang Kepala Adat sebagai Mitra Pemerintah Daerah sangat strategis untuk membantu penyelesaian masalah adat maupun masalah sosial lainnya yang terjadi di masyarakat.
Oleh karena itu sangat diharapkan kepada Damang Kepala Adat se-Kabupaten Barito Timur yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, selalu konsisten menegakkan hukum adat dengan berkoordinasi pihak terkait lainnya, terang Yamin.
Tambahnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, saya ucapkan selamat bertugas, junjung tinggi dan tetap pertahankan adat istiadat yang sudah diwariskan secara turun temurun dari pendahulu kita sehingga kebiasaan adat akan selalu hidup dan dipertahankan sebagai ciri khas kita masyarakat adat di Provinsi Kalimantan Tengah, tutup Yamin
Berikut nama Damang Kepala Adat yang dilantik dan mengangkat sumpah dan janji :
- Drs.Ari. R.Ayum menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Karusen Janang
- Hengki menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Patangkep Tutui.
- Eben Tube menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Tengah.
- Suleman menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pematang Karau.
- Arun Tundi menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Benua Lima.
- Taim Wentah menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Awang.
- Tochid Prasetyo menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Raren Batuah.
- Adrianto Ubir. SH menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Paju Epat.
- Uhai. G menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Paku.
- Elitson menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Timur. (BRP)