Pada kesempatan itu, Perdie mengatakan, bahwa Lapo atau Huma Betang ini, merupakan embrio bagi lahir dan sksisnya peradaban Bangsa Dayak, dan bukan saja sebagai tempat tinggal, akan tetapi juga Huma Betang ini merupakan tempat bermusyawarah dalam melahirkan ide, gagasan dalam memelihara serta mengembangkan adat istiadat.
Selain itu tujuan huma Betang Untuk mengembangkan seni budaya dan kearifan lokal yang terus kita pertahankan, di satukan dari berbagai keanekaragaman dalam kemajukan budaya dan kepercayaan, yang mandiri dan memiliki daya saing yang tinggi.”tutur Perdie.
Tambahnya Perdie, kita harapkan dapat terus bekerjasama agar dapat membuktikan diri serta dapat selalu menjadi agen dalam pelestarian, pengembangan dan pemerdayaan adat istiadat, norma, norma kebiasaan, hingga penegkan hukum adat, dalam masyarakat, demi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan ketertiban bersama, sama dengan pemerintah Murung Raya. Untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai Negara Kasatuan Republik Indonesia. “Jalasnya.
Perdie mengatakan peran fungsi srategis Lopo Betang ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan para tokoh adat dayak bersama Dewan Adat Dayak, juga memiliki harapan yang sama menghadirkan Lopo Huma Betang, yang dapat digunakan untuk berbagai event (multi fungsi) untuk bermusyawarah.
BRP”Huma Betang ini berfungsi untuk edukasi, pameran, selain itu juga sebagai tempat tinggal (guest house) yang semuanya tidak saja hanya sebagai pusat pelestarian adat, istiadat, kesenian dan kebudayaan, kearifan lokal, akan tetapi juga dapat menjadi salah satu potensi sumber PAD, di sektor pariwisata Budaya bagi pembiayaan pembangunan Kabupaten Murung Raya ke depan. tambahnya Perdie. (BRP)









