Catat..! Ini Fungsi dan Tugas BPD Menurut Bupati Murung Raya

Drs. Perdie M Yoseph, MA: Pemerintah Desa Perlu Inovatif Manfaatkan SDA untuk PADes Jangan Hanya Harapkan DD dan ADD

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Usai melantik 10 anggota BPD dari Desa Puruk Kambang dan Desa Tumbang Olong I, Bupati Murung Raya Drs. Perdie M Yoseph, MA memberikan pengarahan bagi mereka (anggota BPD.red) mengenai fungsi dan tugasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya yang di sampaikan ini merupakan kunci berjalannya pemerintahan desa yang tujuannya membangunkan dan memberikan perubahan yang positif bagi proses pembangunan dan upaya mensejahterakan masyarakat desa dalam bentuk pemberdayaan.

“Dasarnya BPD adalah mitra kerja pemerintah desa (kades, sekdes, dan perangkat desa lainnya.red) sehingga perlu ada kesamaan persepsi untuk membangun baik fisik, kelembagaan maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Murung Raya ini saat di wawancarai awak media usai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di Aula Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (26/9/2022).

“Dalam proses penyusunan anggaran belanja desa baik belanja fisik dan rutin peran BPD sangat penting sebagai fungsi penyampai aspirasi masyarakat desa, selain itu fungsi pengawasan baik jalannya pemerintahan serta berjalannya proses pembangunan di desa,” ungkap Perdie lagi.

Namun semuanya itu ditambahkannya lagi, langkah pengawasan BPD pun perlu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain berdasarkan aturan yang berlaku, BPD juga bersama perangkat desa lainnya mempunyai tugas lainnya seperti mempunyai kewenangan untuk membahas bersama produk peraturan desa yang mengatur hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan kemajuan desa secara umum,” tambah Perdie.

Selain itu Bupati Murung Raya yang telah menjabat dua periode ini mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam hal mencari dan mengolah sumber-sumber pendapatan asli desa selain dari pajak bumi dan bangunan.

“Gali dan coba lakukan tentunya dengan komunikasi dan koordinasi terkait sumber daya alam (SDA) khususnya untuk sektor pariwisata seperti di Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan ini potensinya luar biasa, jangan hanya berfikir tambang emas saja tetapi coba untuk berinovasi untuk membuka dan mengelola sektor destinasi wisata alam seperti outbon yang bisa di sandingkan dengan wisata kuliner dan lainnya,” tutupnya.

Sehingga pemerintah desa tidak hanya mengharapkan hasil dari pengelolaan ADD maupun DD. (yud/BRP).

Pos terkait