DiskominfoSP Barsel Laksanakan Bimtek Operator Layanan Call Center 112

baritorayapost.com, BUNTOK – Guna mempersiapkan peluncuran Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Bidang e-Government menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Layanan Call Center 112, bertempat di Aula DiskominfoSP, Selasa (24/6/25).

Layanan Call Center 112 ini merupakan salah satu program unggulan yang mendukung 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, dan bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah akses layanan kedaruratan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan bimtek diikuti 61 peserta, terdiri dari petugas BPBD selaku pengelola Layer 1 dan Layer 2, serta perwakilan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/sektor terkait sebagai Layer 3, yakni Kodim 1012/Btk, Dinas Kesehatan, RSUD Jaraga Sasameh, Perumdam Tirta Barito, Dinas Sosial, Satpol PP, Tagana, Dinas Perhubungan, DP3APPKB, Redkar Kartini, dan Redkar Plaza.

Kepala Dinas KominfoSP, Mario Aan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi bagian akhir dari rangkaian persiapan sebelum peluncuran resmi layanan 112 di Barito Selatan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, yang membahas kesiapan teknis dan fasilitas pendukung. Karena kami selaku leading sektor harus terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujarnya.

Ia juga menargetkan, Layanan Call Center 112 akan resmi diluncurkan pada Juli 2025. Kemudian, menekankan pentingnya layanan ini dalam meningkatkan respons pemerintah daerah terhadap situasi darurat di tengah masyarakat.

“Layanan Call Center 112 ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kedaruratan, serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tambah Kadis.

Sementara itu, Kepala Bidang e-Government, Pahmi Mintaraga, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari Masterplan Smart City Barito Selatan Tahun 2024–2033. Setelah melalui proses evaluasi oleh Kementerian Kominfo, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan sejumlah kementerian lainnya.

“Barito Selatan direkomendasikan untuk mengimplementasikan layanan kedaruratan ini. Call Center 112 bertujuan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kondisi darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan akan langsung diterima dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” jelas Pahmi.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi teknis oleh David Kristianto Yohansyah, perwakilan dari PT Jasnita Telekomindo Tbk, selaku mitra teknis layanan Call Center 112, yang membawakan sesi pelatihan terkait sistem dan penggunaan aplikasi layanan darurat.

Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh petugas operator dan instansi terkait semakin siap menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. (BRP)

Pos terkait