Netralitas PWI Barsel Di Pilkada, Julius: Jadi Timses Wajib Cuti Hingga Mengundurkan Diri!

baritorayapost.com, BUNTOK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Julius M.Sinaga menegaskan bahwa pihaknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dalam posisi netral.

“Bagi pengurus yang menjadi tim pemenangan calon kepala daerah diwajibkan mengundurkan dari dari kepengurusan. Sedangkan bagi anggota diwajibkan cuti dari segala aktivitas kejurnalistikannya,” tegas Julius Sinaga kepada awak media, Senin (30/9/24).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, KEJ, Kode Perilaku Wartawan PWI, serta Surat Edaran Dewan Pers.

“Pasal 28, angka 4 Peraturan Dasar PWI menegaskan, pengurus PWI yang terlibat dalam tim sukses pilkada harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi. Serta surat edaran Dewan Pers juga menegaskan, wartawan yang terlibat dalam politik praktis atau menjadi tim sukses dalam pilkada, harus berhenti sementara atau cuti dari profesinya sebagai jurnalis. Hal ini untuk menjaga independensi dan netralitas wartawan PWI,” tandasnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa salah satu anggota PWI Barsel yang telah mengajukan surat cuti lanyaran menjadi tim sukses salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Barsel, yakni M.Hamdan,SH.

“Benar, saudara M.Hamdan telah mengajukan surat cuti kepada saya. Namun, bagi beberapa anggota PWI yang terlihat bersama paslon, telah kami konfirmasi bahwa mereka hanya melakukan peliputan, bukan menjadi timses atau masuk dalam SK,” bebernya.

Ia menambahkan, wartawan yang tergabung di PWI harus bisa menyaring dan memilah informasi, mana yang sebaiknya disampaikan kepada publik, dengan tetap menjaga netralitas.

“Komitmen ini sungguh jelas, karena aturannya pun jelas, PWI Barsel dipastikan netral pada Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.(BRP)

Pos terkait