Baritorayapost.com, BUNTOK– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPKAD Barsel, Selasa (6/5/25).
Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husaen membuka acara tersebut, yang diikuti oleh seluruh Kasubag Perencanaan, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus barang sebagai peserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barsel.
Dalam sambutannya, Ahmad Akmal Husaen menjelaskan bahwa penyusunan standar harga satuan merupakan bagian penting dari perencanaan program daerah terutama pada penyusunan APBD.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan agar para peserta sosialisasi dapat lebih memahami dan memiliki persepsi yang sama terkait penyusunan standar harga satuan barang dan jasa,” kata Akmal.
Ia juga berharap narasumber dapat memberikan arahan, pengalaman, serta masukan yang berguna dalam merumuskan harga satuan yang disesuaikan dengan kondisi lokal, kebutuhan daerah, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Penyusunan standar harga ini, menurutnya, harus didasarkan pada landasan aturan yang jelas, dimulai dari pedoman yang ada pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Hasil dari sosialisasi ini akan menjadi pijakan penting dalam memastikan akurasi dan relevansi harga satuan. Tentunya untuk kepentingan pelaksanaan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Dikatakan pula bahwa sejak Tahun Anggaran 2021, seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan pengelolaan keuangan, termasuk dalam struktur anggaran dan penggunaan SIPD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. (BRP)