Ini Rincian Lengkap Anggaran Belanja Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bartim Yang Disampaikan Bupati

Alokasi Anggaran secara umum berdasarkan prosentase besaran proporsi alokasi anggaran belanja wajib (Mandatory Spending) sesuai amanat peraturan adalah sebagai berikut:

  1. Bidang Pendidikan, alokasi anggaran belanja sebesar Rp. 261.188.637.222,00 (Dua Ratus Enam Puluh Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Dua Rupiah) atau 22,47% dari total belanja daerah, sehingga sudah memenuhi bahkan melampaui ketentuan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan minimal 20% sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Bidang Kesehatan, melalui Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan alokasi anggaran mencapai sebesar Rp. 126,077,246,967.00 (Seratus Dua Puluh Enam Milyar Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) 10,84% dari total belanja daerah telah mengalokasikan besaran anggaran kesehatan sesuai dengan yang amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 10% (sepuluh persen) dari APBD.

Secara terperinci untuk program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan alokasi anggaran SKPD, sebagaimana tertuang dalam lampiran Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Penjabaran APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2023 dan dalam Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-SKPD Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

“Saya juga sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga tugas pokok serta fungsi Pemerintahan Daerah dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Bupati.

Kita berupaya semaksimal mungkin disertai permohonan Do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa, kiranya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito
Timur Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar dan dapat selesai sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan bersama. Saya percaya Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, dapat bekerjasama dan memberikan pemikiran yang konstruktif dan responsif secara khusus dalam pembahasan program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah yang kita cintai bersama.

Pada rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, dan Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Depe, serta diikutii anggota DPRD lainnya. Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh, Sekda Bartim, Panahan Moetar, unsur Forkopimda, dan beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bartim, baik secara langsung maupun virtual, Selasa (08/11/2022). (BRP).

Pos terkait