Ini Tanggapan Kades Terkait Tudingan PT. KSL Melakukan Penyerobotan Lahan Warga

Management PT. KSL didampingi Kepala Desa Janah Jari dan pemilik lahan. (Foto: IST

Sementara, hal tersebut juga disikapi oleh Kepala Desa Janah Jari, Dikianto menyampaikan penjelasan kronologi sengketa lahan tersebut kepada awak media. Dirinya membenarkan tidak ada aktifitas PT. KSL yang melakukan penyerobotan lahan warga seperti yang beredar dalam pemberitaan beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan surat Bupati Barito Timur dan surat lainnya, kami tau bahwa riwayat daerah itu memang punya keluarga beliau ini (Igun Wedan) dan selama ini yang mengelola saudara beliau namanya ibu Kaboyang, jadi ketika ada surat kuasa dari saudaranya (Igun) untuk mengelola disitu dan disitulah saya tau kalau lahan itu milik keluarganya,” tutur Dikianto seraya menunjuk Igun selaku penerima kuasa atas lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Dikianto, perkara lahan tersebut sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan secara internal antara keluarga tanpa harus melibatkan pihak perusahan hingga menjadi polemik melalui media dalam pemberitaan.

“Dari luasan 11 an hektar yang dinyatakan dan dikuasakan oleh pak Igun setelah diukur, ada beberapa hektar yang sudah di jual oleh keponakan dan orang lain, setau saya dulu dibagikan untuk lahan kebun durian dari program pemerintah dan setelah itu saya tidak tau, yang saya tau punya mereka bersaudara dan sisa lahan 3 hektar dikuasai oleh pihak siapa saya tidak tau dan yang jelas sisa luasan itu sudah dijual pak Igun,” ungkap Dikianto.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Igun Wedan selaku penerima kuasa dari 8 bersaudara atas lahan tersebut. Dirinya mengakui lahan kurang lebih seluas 3 hektar tersebut telah dijual ke pihak perusahaan.

“Betul saya menjual ke perusahaan, tapi lihat fotonya karena menerima uang di foto semua dan ditandatangani ada bukti pembayaran,” jelas Igun.

Pos terkait