baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI). Pasalnya Tempat pembuangan akhir limbah sampah yang terletak di desa Murutuwu kecamatan Paju Epat tidak lagi boleh dipergunakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat kerja dengan Dinas lingkungan Hidup kabupaten Barito Timur menindaklanjuti surat dari kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Berkaitan dengan penghentian tempat proses akhir sampah. Jadi diberikan waktu oleh kementerian, 180 hari untuk bergegas tidak menggunakan lokasi itu lagi, jadi kita harus mempersiapkan,” ucap Sulistio, di Kantor DPRD Bartim, Jumat, (09/05/2025).
Menurut politisi dari partai berlambang pohon Beringin ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara lisan juga tertulis beberapa waktu yang lalu sudah bermohon ke DPRD melalui Bupati Barito Timur meminta dukungan kepada DPRD, untuk meminta perpanjangan waktu.
“Dengan 180 hari itu dihitung kita tidak mampu untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dan meminta dukungan persiapan pembangunan tempat pembuangan akhir yang baru, nah tentu kami secara kelembagaan menyepakati bahwa untuk DPRD akan memberikan surat keputusan untuk perpanjangan waktu yang akan diajukan kepada kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Nursulistio, berkaitan dengan permintaan rencana anggaran itu kita akan bicarakan nanti di saat rapat pembahasan anggaran, baik di APBD perubahan maupun di murni.
“Jadi secara teknis kami meminta DLH tadi untuk menyusun dan merencanakan kegiatan dan anggaran yang diperlukan. Nanti kita akan rapat di forum anggaran untuk membahas masalah itu,” terang Sulistio.
Dirinya juga mengatakan bahwa yang diperingatkan untuk dihentikan aktivitasnya itu adalah tempat pembuangan akhir di Desa Murutuwu.
“Secara teknis kita juga ingin meminta agar DLH memaksimalkan persampahan ini karena semakin tahun semakin berkembangnya zaman pasti produksi sampah juga semakin tinggi,” pungkasnya. (BRP)