Plt Kepala Pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang, Marjono, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa penertiban pedagang pasar ini sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, yang terakhir melalui himbauan Didagkop UKM Barito Timur nomor 510 tahun 2021.
“Penertiban pedagang pasar ini sudah kita laksanakan jauh-jauh hari, yang terakhir melalui himbauan Didagkop UKM Barito Timur nomor 510 tahun 2021. Pasar Mingguan Beringin Ampah dari hari jumat menjadi hari senin dan pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang dijadikan pasar harian,” jelas Marjono.
Dirinya juga mengatakan bahwa para pedagang dipersilakan melakukan aktivitas perdagangan dan sesuai fasilitas dengan tempat yang sudah disediakan.
“Untuk para pedagang yang dari luar boleh saja, misalnya hanya berdagang pada hari senin tetapi mereka harus berjualan dilingkungan pasar, jadi tidak disepanjang jalan, tidak juga ditrotoar yang bisa menghambat perjalanan atau membuat kemacetan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Marjono, Sekali lagi kami sarankan untuk menempatkan dagangannya di los (lapak) pasar yang sudah kami sediakan dan penertiban para pedagang ini akan kami lakukan setiap hari,” tegasnya.