LPPL Batara Teken MoU Bersama Pengadilan Agama Muara Teweh

baritorayapost.com, BARITO UTARA – Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batara FM teken MoU tentang Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib Di Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Muara Teweh pada, Minggu (23/5/2023).

Penandatangan MoU dilaksanakan langsung di kantor Pengadilan Agama Muara Teweh dan langsung dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I., bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan persandian, H. Mochamad Ikhsan, Aks. beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Adapun maksud dan tujuan penandatanganan MoU adalah untuk memanfaatkan sarana penyiaran melalui LPPL Batara FM dalam penyampaian pengumuman perkara Ghoib dan pengumuman lainnya di Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Muara Teweh. (BRP).

Pos terkait