Pj Bupati Barut Minta Program Kegiatan tetap Dilaksanakan Meskipun Perda APBD 2024 belum Disetujui Pemprov

baritorayapost.com, BARITO UTARA – Pj Bupati Barito Utara menyebut, mengingat ini awal tahun anggaran baru 2024, diminta kepada seluruh perangkat daerah (PD) agar tetap melaksanakan program dan kegiatannya, walaupun Peraturan Daerah tentang APBD Barito Utara tahun anggaran 2024 belum mendapatkan persetujuan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis memimpin apel yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan, ini merupakan kegiatan rutinitas dalam rangka meningkatkan etos kerja dan disiplin sebagai wujud pengabdian dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tugas sehari hari dan yang terlebih penting adalah untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi antar PNS/ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Bacaan Lainnya

“Secara prosedural kita sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan peraturan daerah (Perda) terkait APBD sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia lagi.

Hal ini jelas Muhlis jangan kita jadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat Barito Utara.

“Saya selaku Penjabat Kepala Daerah akan berusaha secara maksimal untuk mempercepat proses persetujuan evaluasi Perda tentang APBD kita sehingga akan mempercepat proses pengesahan Perda APBD Barito Utara tahun anggaran 2024,” imbuhnya.

Untuk itu Pj Bupati menambahkan agar kita bersatu padu dan bergandengan tangan untuk terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara (AS)

Pos terkait