Baritorayapost.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melakukan Pemancangan Tiang Perdana pembangunan Huma Betang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Prosesi tersebut menjadi tonggak dimulainya pembangunan Huma Betang yang digagas sebagai pusat pelestarian budaya Dayak sekaligus simbol persatuan masyarakat Kalimantan Tengah.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kalteng Makin Berkah, dilanjutkan doa lintas agama sebagai wujud semangat toleransi dan kebersamaan yang menjadi nilai utama masyarakat Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan Huma Betang merupakan simbol pemersatu, filosofi hidup, serta identitas kultural masyarakat Dayak yang sarat dengan nilai gotong royong, kebersamaan, dan toleransi.
“Pembangunan Huma Betang ini bukan sekadar mendirikan sebuah bangunan, tetapi menghadirkan simbol persatuan yang merepresentasikan semangat hidup masyarakat Kalimantan Tengah. Huma Betang akan menjadi ruang bersama bagi seluruh masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Huma Betang bertujuan menghadirkan sarana fisik kebudayaan yang monumental, kokoh, dan estetis dengan tetap mempertahankan arsitektur tradisional khas Dayak.
Kawasan tersebut nantinya akan menjadi pusat orientasi budaya, ruang edukasi, destinasi wisata religi dan budaya, serta lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan adat dan kemasyarakatan yang mempererat persatuan di Bumi Tambun Bungai.
Menurut Gubernur, pemilihan lokasi di lahan eks Kantor Dinas Kehutanan, kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghadirkan pusat pelestarian budaya yang representatif di tengah ibu kota provinsi, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.T., mengatakan pembangunan Huma Betang dilaksanakan atas arahan langsung Gubernur Agustiar Sabran dengan total anggaran sekitar Rp130 miliar dan masa pengerjaan selama dua tahun.
Ia menjelaskan, Huma Betang akan dibangun di atas lahan seluas lima hektare dengan luas bangunan sekitar 4.000 meter persegi dan kapasitas menampung 7.000 hingga 8.000 orang. Bangunan tersebut diproyeksikan menjadi rumah betang terbesar di Asia, sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya Dayak serta destinasi wisata unggulan baru di Kalimantan Tengah.
Melalui pembangunan Huma Betang ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap warisan budaya Dayak semakin lestari, dikenal lebih luas, serta menjadi kebanggaan masyarakat dan daya tarik bagi wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara.









