Kantor ATR-BPN Katingan Secara Simbolis Bagikan 50 Sertipikat HAT

Wakil Gubenur Kalteng, H Edy Pratowo didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kalimantan Tengah Elijas B Tjahyadi dan seluruh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten/kita dan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya saat mengikuti kegiatan Lunching Sertipikat Tanah Elektronik, Senin (4/12/2023)

baritorayapost.com, KASONGAN – Presiden RI Joko Widodo me-launching Sertipikat Tanah Elektronik di Istana Merdeka Jakarta dengan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo sekaligus menyerahkan secara langsung sertipikat tanah program PTSL 2023 kepada penerima sertipikat, yang diikuti serentak oleh seluruh provinsi.

Bacaan Lainnya

Di Provinsi Kalimantan Tengah, acara dipusatkan di kota Palangka Raya di Gedung Pertemuan Universitas Palangka Raya, Senin (4/12/2023) dipimpin Wakil Gubenur Kalteng, H Edy Pratowo didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kalimantan Tengah Elijas B Tjahyadi dan seluruh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten/kita dan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Katingan Kalimantan Tengah turut membagikan sertipikat hak atas tanah sebanyak 50 bidang.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Katingan, Iwan Susianto mengatakan dalam momentum kegiatan launching Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta dan sekaligus penyerahan secara langsung sertipikat tanah program PTSL 2023 kepada penerima sertipikat, yang diikuti serentak oleh seluruh provinsi, Kantor ATR/BPN Katingan juga turut membagikan sertifikat hak atas tanah sebanyak 50 bidang.

” Dalam kegiatan launching Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI Joko Widodo hari ini, Kantor ATR/BPN Katingan secara simbolis turut membagikan sertifikat hak atas tanah sebanyak 50 bidang kepada masyarakat penerima, ” ucap Iwan Susianto

Selanjutnya kata Iwan, sertifikat hak atas tanah (HAT) akan dibagikan kepada masyarakat penerima yang telah mengikuti program ini.

” Kita akan koordinasi dengan pemerintah desa yang menjadi sasaran dari program untuk jadwal pembagian sertipikat hak atas tanah ini. Sehingga semua sertipikat dapat dibagikan kepd masyarakat penerima dengan baik, ” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait