Sah! Gubernur Kalteng Resmi Lantik Para Penjabat Bupati dan Walikota, Ini Dia Pesannya

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak 10 Kepala Daerah di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng telah berakhir masa tugasnya per 24 September 2023. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantinya pejabat definitif.

Prosesi pengambilan sumpah/janji 10 Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota di Kalteng berlangsung lancar dan tertib. Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI memimpin langsung pengambilan sumpah/janji para Penjabat (Pj) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati/ Wali Kota yang telah ditetapkan Mendagri RI diantaranya Pj. Bupati Sukamara H. Kaspinor yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng, Pj. Bupati Lamandau Lilis Suriani yang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Kalteng, Pj. Bupati Seruyan H. Djainuddin Noor yang menjabat Sekda Seruyan, Pj. Bupati Katingan Syaiful yang menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng, Pj. Bupati Murung Raya Hermon yang menjabat Sekda Murung Raya.

Kemudian Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pj. Bupati Barito Utara Muhlis yang menjabat Sekda Barito Utara, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi yang menjabat Kadisperkimtan Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani yang menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalteng dan Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang menjabat Sekda Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Pada kesempatan tersebut, Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai ini menyampaikan hal-hal yang perlu di garis bawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada serentak.

“Kedudukan Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan representasi dari Pemerintah Pusat, sehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, salah satunya wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40 persen pada APBD-P 2023 dan 60 persen pada APBD murni Tahun 2024,” kata Sugianto.

Selain hal tersebut, lanjutnya antisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Kedua, intensifkan kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholders di kabupaten/kota dengan Pemprov Kalteng, khususnya penanganan karhutla, penanganan Inflasi melalui pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, dukungan Pembangunan Program Strategis Pemprov Kalteng meliputi Food Estate, Shrimp Estate, RSUD Tipe B Provinsi di Hanau.

Kemudian pembangunan Pabrik Pengolahan Perberasan Rice To Rice Plant (RTRP) dan SILO, pembangunan Pabrik Pakan, rencana Pembangunan Universitas Barito Raya, pembangunan Waterfront City dan Landmark Kota Palangka Raya sebagai icon Kalteng, hilirisasi Industri dan pembangunan Bendungan Muara Juloi serta berinovasi untuk memanfaatkan potensi daerah, sehingga capaian PAD lebih optimal.

Ketiga, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, berdayakan dan layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, Bank Kalteng adalah bank je ayun itah/ milik masyarakat Kalteng untuk itu, dalam rangka percepatan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pemenuhan modal inti selambat-lambatnya pada Akhir Tahun 2024.

“Kepada seluruh stakeholders di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya, saya harapkan dukungan dan partisipasi aktif terhadap Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugasnya, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Acara ini dirangkai pula dengan sertijab antara Bupati/ Wali Kota yang lama kepada Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota yang baru dilantik serta penyerahan SK kepada Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran. (BRP)

Pos terkait