baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Usai melaksanakan pelantikan dan akan memulai tugas sebagai Pj Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim), Indra Gunawan, SE.,M.PA di hampiri beberapa tokoh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menyapa dan mengucapkan selamat atas dipilihnya sebagai pemimpin Bartim.
Kepada Pj Bupati Bartim, salah satu tokoh masyarakat yang juga aktif dalam kegiatan sosial dan lembaga masyarakat, Ingkit BS Djaper selaku Koordinator Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) Kalteng ini melontarkan perbincangan terkait hilangnya Desa Dambung dari provinsi Kalteng yang kini beralih ke Kalimantan Selatan.
Ingkit yang juga Putra DAS Barito ini berharap dengan resminya pelantikan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Bartim dapat bertugas untuk lebih fokus mengambil kembali Desa Dambung yang menjadi hak warga Kalteng yang sebelumnya berada di kabupaten Barito Timur.
“Saya berharap ada perhatian khusus untuk Kalimantan Tengah dari Pj Bupati Bartim ini untuk lebih fokus menuntaskan masalah desa Dambung,” ucap Ingkit saat dihubungi oleh awak media baritorayapost.com, Senin (25/09/2023).
Ingkit juga menyebutkan dengan adanya Peraturan Menteri No 40 tahun 2018 sangat merugikan masyarakat Kalteng secara umum dan warga Barito Timur secara khusus.
“Kami meminta Pj Bupati Bartim bisa menuntaskan masalah Desa Dambung, karena sesuai undang-undang no 5 tahun 2002 Desa Dambung masuk wilayah Kalteng,” jelas Ingkit.

Putra asli Dayak Maanyan ini juga mendesak Pj Bupati Bartim agar bisa menyelesaikan permasalahan desa Dambung mengingat Indra Gunawan juga membidangi masalah kewilayahan sebagai pejabat kementrian dalam negeri selaku Sekretaris Ditjen Bina Adminitrasi.
“Karena desa Dambung adalah tanah leluhur kita, jadi harus kembali seperti sediakala dan saya harapkan Pj Bupati Bartim mendengar pesan dari masyarakat Kalteng.
Dari hasil perbincangan tersebut, dengan pesan yang dilontarkan oleh masyarakat Kalteng, Pj Bupati Bartim menanggapi dan akan mengkaji dulu dengan berdiskusi atas permasalahan yang ada di desa Dambung.
Pj Nupati Bartim menyatakan bahwa Dambung merupakan hal yang bersifat mendesak untuk segera dituntaskan dan diselesaikan. Hal itu menjadi perhatian khusus pihaknya dan akan segera dibicarakan secara bersama dengan pihak terkait di Barito Timur.
“Ini bersifat mendesak dan menjadi perhatian kita dalam melaksanakan tugas sebagai Pj di Barito Timur. Nanti akan kita diskusikan bersama dan kita kaji secara saksama dalam penyelesaiannya. Nanti kita diskusikan dan kita selesaikan persoalan ini di Barito Timur, ” jawabnya singkat. (BRP)