baritorayapost.com, PULANG PISAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten menggelar rapat koordinasi evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, dan ikrar netralitas lurah/kepala desa pada Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau Minggu (29/9/2024), dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah dihadiri Asisten 1 Bidang Pembangunan dan Kesra, Pabung 1011/KLK, Wakapolres, Kasi Intelijen, OPD terkait, para camat, lurah dan kades serta dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhalina selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi dan ikrar lurah dan kepala desa ini merupakan kegiatan pertama dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka silaturahmi dan koordinasi serta mensosialisasikan aturan dan peran lurah serta kepada desa dalam pelaksanaan Pilkada ini, dan juga membangun kesepahaman bersama.
” Saya juga mengingatkan dan menekankan kembali kepada para lurah dan kepala desa beserta aparaturnya akan netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini, ” tegasnya
Ketuaa Bawaslu Pulpis Zahrotul Mufidah meyebutkan bahwa pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini terdapat tiga tahapan yang sangat krusial, yakni tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan dan penghitungan surat suara.
” Pada saat ini kita telah memasuki tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak tanggal 25 September dan akan berakhir pada tanggal 23 November 2024 mendatang. Ada waktu sekitar 2 bulan dalam pelaksanaan kegiatan kampanye tersebut. Setelah tahapan kampanye berakhir, kata Zahrotul, maka akan memasuki masa krusial yang kedua adalah masa tenang dan selanjutnya akan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, ” kata Zahrotul Mufidah
Zahrotul juga menyampaikan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, ada beberapa kejadian-kejadian yaitu tidak adanya kesepahaman antara jajaran Pengawas Pemilu dengan camat, kades atau lurah, sehingga pada rapat koordinasi ini pihak Bawaslu akan membangun kesepahaman agar kedepannya jajaran Pengawas Pemilu dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan memiliki kesepahaman bersama, beriringan bersama mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini sehingga apa yang menjadi harapan kami, agar terciptanya Pilkada yang Jurdil (jujur dan adil), khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
” Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada pemerintah daerah, jajaran kepolisian, kejaksaan serta seluruh pihak atas dukungannya selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau ini dapat berjalan dengan sukses. Semoga loyalitas dan dedikasi tetap terjalin didalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, ” pungkasnya
” Karena dalam mensukseskan Pilkada yang sesuai dengan amanat undang-undang itu Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu dukungan dari semua pihak, ” tutupnya (BRP)