Bhabinkamtibmas Sosialisasi Pendisiplinan Prokes Covid -19

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 agar selalu menerapkan 5M guna pencegahan penularan Covid-19, di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/12/2021)

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono  S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si menuturkan, aksi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat

Diharapkan kepada warga agar ikut serta menyampaikan himbauan supaya penyebaran virus corona covid-19 dapat di cegah

Pos terkait