bartorayapost.com, PULANG PISAU – Haidir Rahman SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengantikan Harisha C Wibowo yang pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (30/4/2025) dengan disaksikan para Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH menyampaikan bahwa rotasi dalam jabatan untuk menjalankan tugas dilingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa, dan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, baik itu penyegaran maupun promosi.
” Rotasi jabatan ini juga merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk mewujudkannya visi dan misi besar sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan, ” ucap Deddy Yuliansyah Rasyid
Kepada pejabat yang baru, Kajari Deddy Yuliansyah Rasyid berpesan agar dalam melaksanakan tugas berpegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Karma Adhyaksa dan berdasarkan dengan peraturan yang ada, berpedoman pada SOP dan petunjuk teknis pimpinan serta profesional dalam pelaksanaan tugas dengan menjaga integritas.
” Kepada pejabat lama, Harisha C Wibowo saya mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru. Terimakasih atas dedikasi, kerjasama dan kebersamaan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, ” kata Deddy Yuliansyah Rasyid. (BS).