Kejari Pulang Pisau Berikan Penerangan Hukum Kepada Aparatur Desa di Sebangau Kuala

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tim Saber Pungli dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau melaksanakan penyuluhan hukum (Luhkum) di Kecamatan Sebangau Kuala, Senin (22/8/2022).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala itu dihadiri Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH., MH, Kepala DPMD Hj. Deni Widanarni, Kabag Pemdes, Yanoadi Setiawan, Camat Sebangau Kuala Sugianto, serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sebangau Kuala.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH., MH, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama DPMD Kabupaten Pulang Pisau dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Desa, bahaya narkoba dan pencegahan Pungli. Sehingga kata Dinata, kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan DD, penyalahgunaan Narkoba dan pungutan liar atau Pungli dilingkungan Pemerintah Desa.

” Dengan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini diharapkan aparatur desa dapat mengelola anggaran DD dengan transparan dan profesional, bebas dari narkoba dan tidak melalukan pungutan liar atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” ucap pria yang akrab disapa Dinata

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum para aparatur desa diberikan materi terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa” yang disampaikan oleh Narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Yanoadi Setiawan.

Kemudian, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti SH, MH menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, dan dilanjutkan dengan materi Peran Kejaksaan dalam Saber Pungli oleh Jaksa Fungsional Kejari Pulpis Alfonsus Hendriatmo, SH dan Chabib Sholeh, SH menyampaikan materi Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba. (BRP).

Pos terkait