Pengguna Jalan Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan Saat Melintas di Jalan Trans Kalimantan Pulpis

Salah satu titik kerusakan jalan di ruas Trans Kalimantan Pulang Pisau, Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, tampak kendaraan melambat akibat adanya kerusakan jalan. (Foto: IST).

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan beberapa titik kerusakan jalan dan berlubang di ruas Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau mulai dari Desa Mintin, Mantaren, Anjir Pulang Pisau, Gohong Kecamatan Kahayan Hilir, dan Desa Garong, Henda, Sakakajang, Jabiren, Jembatan Tumbang Nusa dan Taruna Jaya di Kecamatan Jabiren Raya.

Kondisi tersebut selain membuat ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, baik R2, R4, R6 atau lebih.

Bacaan Lainnya

Pengguna jalan yang melintas pada ruas jalan tersebut tentunya harus selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan pada saat mengendarai kendaraan bermotor.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengingatkan kepada para pengguna jalan yang akan melewati ruas Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau mulai dari Kecamatan Jabiren Raya sampai dengan Kecamatan Kahayan Hilir diharapkan selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, karena pada ruas jalan tersebut banyak terdapat titik kerusakan jalan.

” Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan beberapa titik ruas jalan mengalami kerusakan di sepanjang jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, mulai dari Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir sampai Desa Taruna Jaya kecamatan Jabiren Raya. Saya mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati dan waspada, serta utamakan keselamatan daripada kecepatan ” ucap Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi, Rabu (22/1/2025).

Nurhadi juga menghimbau kepada pengguna jalan agar menjaga kecepatan laju kendaraan saat dijalan raya serta mematuhi rambu-rambu serta peraturan dan tata tertib berlalu lintas.

” Bagi pengendara sepeda motor roda 2 gunakan helm standar dan lengkapi surat menyurat kendaraan saat berkendara. Kemudian bagi pengemudi R4, roda 6 atau lebih untuk gunakan Safety belt, lengkapi surat menyurat kendaraan serta jangan menggunakan handphone saat mengemudi atau mengendarai sepeda motor dan saling menghargai sesama pengguna jalan, ” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait