baritorayapost.com, PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani memimpin pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di aula Banama Tingang, Kamis (30/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati dan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tqhun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat (1), yaitu bahwa calon Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah janji.
” Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau saya mengycapkan selamt dan sukses kepada peserta yangbtelah memenuhi salah satu kewajiban sebagai PNS, yakni mengucapkan sumpah janji PNS. Semoga sumpah janji yang telah diucapkan hari ini senantiasa diingat dan dipatri dihati dan akan dipertanggungjawabkan kembali kepada Tuhan YME, ” tegas Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani
Berprofesi sebagai PNS kata Pj Bupati harus bangga, karena PNS merupakan salah satu profesi luhur karena merupakan abdi negara. Untuk itu kata Pj Bupati senantiasa harus mengbangkan kreatifitas dan inovasiguna menghadapi tantangan kerja kedepan dan mewukudkan pelayanan publik yang berkualitas.
” Saya berpesan kepada kita semua untuk bekerja dan berkarya dengan setulus hati melayani masyarakat dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas dan integritas. Khususnya kata Pj Bupati dalam menghadapi Pemilu pada tahun 2024, ” tandasnya
Pj Bupati juga menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk bersikap netral. Sebab, netralitas ASN sangat diperkukan demi terwujudnya iklim yang sejuk dan kondusif pada jajaran birokrasi pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan. (BRP).