PT Pelindo Regional 3 Teken MoU dengan Kejari Pulpis di bidang Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH bersama Sub Regional Head (SRH) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan, Sugiono memperlihatkan nota kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Selasa (6/5/2025) Foto: IST.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan melakukan penandatangan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (6/5/2025).

Penandatanganan kesepakatan dari pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan langsung oleh Sugiono selaku Sub Regional Head (SRH) didampingi dan Junior Manager SDM dan Hukum Sub Regional Kalimantan, Riduan, dan Junior Manager PT Pelindo kawasan Pulang Pisau, Dino Akhmad Syahrudin.

Bacaan Lainnya

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau penandatanganan kesepakatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rogas Antonio Singarasa, SH MH dan disaksikan para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH mengatakan kerjasama antara PT Pelindo dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini sudah berlangsung cukup lama.

” Dan penandatanganan MoU yang dilaksanakan hari ini merupakan perpanjangan MoU yang sudah dilaksanakan sebelumnya, ” ucap Deddy Yuliansyah Rasyid

Dijelaskan Deddy, bahwa Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum, dimana selain memiliki tupoksi sebagai penegakan hukum di bidang pidana, baik yang sifatnya preventif maupun represif, juga memiliki fungsi selaku pengacara negara.

” Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini mengemban 5 fungsi, yakni melaksanakan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Karena itulah sekarang ini kita bersama di sini melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT Pelindo, ” kata Deddy

” JPN ini nantinya akan melaksanakannya tugasnya apabila para stakeholder ini mendapatkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, ” ucapnya

Kajari berharap dengan dilaksanakan MoU ini dapat memberikan dampak yang positif bagi PT Pelindo dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku BUMN dalam pengelolaan kepelabuhan dapat memberikan dampak yang positif sehingga lebih tenang dan nyaman dalam bekerja dan dapat meminimalisir permasalahan hukum.

Sementara itu, Sub Regional Head (SRH) PT Pelindo Regional Kalimantan, Sugiono memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang selama ini telah melakukan kerjasama dengan PT Pelindo Kawasan Pulang Pisau, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Dikatakannya Sugiono, kerjasama dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini sangat dibutuhkan PT Pelindo Kawasan Pulang Pisau agar lebih memantapkan dalam memberikan pelayanan, khususnya terkait pengelolaan kepelabuhan.

” Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap kerjasama ini terus berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, ” kata Sub Regional Head, Sugiono. (BS)

Pos terkait