Eks Ketua Umum Laskar Jokowi, Beberkan Capres – Cawapres PDIP Kans Menang

BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Sesuai dengan undang-undang No 7 tahun 2017, maka Pipres akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan serentak bersamaan dengan pemilihan legislatif.

Mantan Ketua Umum Laskar Jokowi, H. Mochtar Mohamad menuturkan, syarat untuk dapat mencalonkan presiden (presidential trheshold)
adalah 115 kursi di DPR RI. Saat ini hanya PDI Perjuangan yang memiliki syarat lebih dari cukup untuk mencalonkan sendiri, yakni 128 Kursi DPR RI. Hal ini berarti akan terjadi beberapa poros koalisi lain di Pilpres tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada beberapa poros yang akan mengusung pasangan presiden dan wakil presiden pada 2024 mendatang.

Pertama, Poros Teuku Umar, Megawati Soekarnoputri. PDI Perjuangan memiliki 128 Kursi DPR Ri dan bisa mencalonkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden sendri tanpa koalisi. Partai yang bisa mungkin bergabung dengan PDI Perjuangan adalah (Partai Partai koalisi pemerintahan Jokowi yang tidak mencalonkan kadernya pada Pilpres nanti.

“Sedangkan Capres yang mungkin muncul dalam poros ini adalah Ganjar Pranowo dan Puan Maharani,” ujar Mochtar melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (20/11/21).

Halaman berikutnya: ……

Pos terkait