baritorayapost.com, Penajam – Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibukota Negara (Fordamai) Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Resmi di deklarasikan di Aula Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Pada Minggu (29/5/2022) Pagi.
Kegiatan Deklarasi Fordamai IKN Wilayah Penajam Paser Utara di ikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam kegiatan tersebut hadir Plt. Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa, Dansatgas Bais Mabes TNI Letkol Inf Heri Susilo, Prof Masjaya Tim Transisi Badan Otorita IKN, Bety Astalgia Balai Latihan Kerja Kaltim dan pejabat daerah Pemkab Penajam Paser Utara.
Sambutan yang disampaikan saat acara Deklarasi Fordamai Wilayah Penajam Paser Utara oleh Ketua Fordamai PPU Eko Supriadi, “Puji syukur kehadiran Allah SWT yang pada hari ini kita diberikan hidayah dan kesehatan untuk berkumpul dalam rangka acara Deklarasi Fordamai IKN wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan telah ditetapkannya UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara Indonesia (IKN) Nusantara di wilayah Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dengan adanya Fordamai IKN ini dapat meningkatkan produktifitas masyarakat, produk-produk lokal, wawasan kebangsaan serta dapat menjaga kebudayaan, kearifan lokal dan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN Nusantara”, Terangnya.