Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Bangunan yang tampak kokoh berkonstruksi beton dua lantai yang berada tepat di belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Murung Raya (Mura) hingga saat ini kelanjutan pembangunannya masih belum di ketahui sampai kapan.
Data yang berhasil dikumpulkan menunjukan bahwa, pembangunan Gedung Arsip milik DPUPR ini dianggarkan sejak tahun 2016 dan tahun anggaran 2021 yang lalu dengan menggunakan dana APBD kabupaten setempat.
Total anggarannya pun tidak sedikit menyedot APBD Kabupaten Murung Raya, di tahun 2016 dana yang dialokasikan sebesar Rp 2,8 miliar lebih tahap pertama bersama nilai perencanaan Rp 138 juta rupiah di tahun anggaran sebelumnya, dan yang terakhir di tahun anggaran 2021 sebanyak banyak dua paket pekerjaan dengan nama tender Pembangungan Gedung Arsip Kantor DPUPR (Tahap II) Paket I dengan nilai Pagu Rp 275 juta lebih, dan pada waktu yang sama dengan nama tender Pembangungan Gedung Arsip Kantor DPUPR (Tahap II) Paket II sebesar Rp 259 juta lebih telah dilaksanakan saat itu.
Sebelumnya salah satu sumber warga setempat menceritakan kepada media ini bahwa proses pembangunan dari bangunan tersebut sudah sekian tahun di mulai, namun sumber tersebut mempertanyakan kapan tuntasnya pembangunan gedung megah yang menggunakan uang rakyat ini.
“Sudah sekian lama bangunan ini berdiri, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda proses penyelesaiannya,kan di bangun menggunakan uang pemerintah,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Jika di hitung total APBD Kabupaten Murung Raya yang digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip tersebut sebesar Rp 3,4 miliar rupiah lebih, dan sampai saat ini belum dapat fungsional sepenuhnya untuk kegiatan layaknya perkantoran.
Terpisah Kepala DPUPR Kabupaten Murung Raya Paulus K Manginte saat di konfirmasi terkait kondisi tersebut mengatakan, belum rampungnya pembangunan gedung arsip milik dinas yang dipimpinnya tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang tersedia hingga saat ini.
Hasil konfirmasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya (Mura) mengatakan, Baik, saya infokan pak, 1. Bahwa pembangunan gedung arsip baru dilaksanakan 2 TA yakni TA 2016 dan TA 2021 jadi bukan 2016 – 2021. Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan selalu dalam pengawasan karena berada dalam kompleks kantor PUPR yg sehari hari menjadi tempat bekerja seluruh pegawai PUPR sehingga seluruh proses terpantau dgn baik.
Belum rampungnya pembangunan disebabkan karena terbatasnya anggaran yang tersedia. Bahwa saat ini lantai bawah yg bertujuan sebagai ruang arsip telah difungsikan sebagai tempat penyimpanan arsip. Demikian tksh, Saat ditanyakan kembali terkait rencana penyelesaian bangunan tersebut Paulus hanya kembali menjawab singkat, “Tergantung ketersediaan anggaran, “Jawab Kadis PUPR Murung Raya Via pesan WhatsApp pada, Selasa (28/6/2022). (Tim/Red/BRP). (Tim/Red/BRP)