Implementasikan SILEHA, Pengadilan Negeri Pulang Pisau Sambangi Kejari dan Polres

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam rangka Implementasi Aplikasi Inovasi Sita, Geledah, Penahanan atau SILEHA, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dian Nur Pratiwi, SH.MH.Li, didampingi Panitera, Kepala Sub Bagian PTIP, dan Para Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kamis (26/8/2021).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dian Nur Pratiwi, SH.MH.Li, mengatakan bahwa dalam kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Kepolisian Resor Pulang Pisau tersebut dalam rangka meminta pendapat dan masukan tehadap aplikasi bahwa Aplilasi Sita, Geledah, Penahanan atau SILEHA sehingga nantinya aplikasi SILEHA dapat diimplementasikan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Dalam koordinasi tersebut, kata Nur, pihak dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Kepolisian Resor Pulang Pisau menyambut baik aplikasi inovasi SILEHA, dan berharap aplikasi tersebut dapat segera diimplementasikan.

“Karena Aplikasi SILEHA ini akan memudahkan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Kepolisian Resor Pulang Pisau untuk melakukan pengurusan Izin/persetujuan, Penyitaan, geledah, dan penahanan. Harapan kita Aplikasi SILEHA ini akan meningkatkan mutu dan pelayanan semakin baik, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait