Selain itu sektor pemerataan listrik dari hulu ke hilir menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun Pemda Mura telah melakukan penyusunan roadmap Lindes (listrik desa.red) tahun 2022 sampai dengan 2024 untuk kecamatan dan desa yang belum dialiri listrik.
“Pengajuan Roadmap Lindes sudah kita ajukan kepada pihak UP2K PLN Palangka Raya, tinggal menunggu kapan waktu pelaksanaannya saja,” ujar Kinoi sapaan akrab Wabub Mura ini lagi.
Pemda Mura sangat berharap dukungan penuh masyarakat melalui pihak legislatif di DPRD Mura untuk dapat mendukung seluruh rencana program dan kegiatan yang telah disusun untuk TA 2022 yang akan datang.
“Dukungan seluruh pihak sangat kita harapkan, demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun depan,” tutupnya. (Yudhi/Red/BRP)