BARITORAYAPOST.COM (Gowa) – Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, kembali hadir menyapa pendengar Rewako 100.4 FM, Kamis (7/10/2021).
Bersama Narasumber Kasi Pidum Kejari Sungguminasa, Gowa, Mohammad Afrisal, SH.MH dan Kasubsi Pratut pada Kasi Pidum Andi Ichlazul Amal, SH dengan di pandu Romi Fahreza, pendengar Rewako 100.4 FM diberikan penyuluhan hukum Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).
Mengambil Tema Restorative Justice, pendengar Rewako 100.4 FM diberikan sosialisasi terkait persyaratan dan jenis tindak pidana yang dapat dilakukan upaya Restorative Justice dalam tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum.
Selain itu, Narasumber juga menyampaikan terkait tata cara penyelesaian pembayaran pidana denda oleh pelanggar melalui applikasi e-tilang.