BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH.MH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau siap memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap program-program kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.
Hal itu disampaikan Priyambudi usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ir. Slamet Untung Riyanto, M.Si, di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (2/9/2021).
” Ada 2 agenda yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni merumuskan kegiatan bersama dalam mendukung pengembangan kualitas Mitra Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di kawasan food estate, dan rencana pendampingan dan pengawalan program kegiatan-kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau TA 2022, ” kata Priyambudi
Dijelaskan Priyambudi, bahwa dua agenda yang dibahas itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejari Pulang Pisau dengan Dinas Pertanian yang dibuat pada bulan akhir Mei 2021 di Gedung Sanggar Seni Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku pada acara Launching Program dan Peresmian Posko dan Mitra Binaan Kejari Pulang Pisau.
Dalam pertemuan tersebut, kata Priyambudi, bahwa pendampingan dan pengawalan kegiatan di kawasan food estate merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana Tupoksi Kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal Proyek Dtrategis Nasional. Dimana, Kabupaten Pulang Pisau mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PSN di bidang ketahanan pangan.
” Dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau tentang Kerjasama Kemitraan untuk Pembinaan, Pendampingan dan Pengawalan Pembangunan Pertanian, maka Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berharap ke depan dapat dilakukan sinergi dan dukungan dalam membangun kawasan food estate serta menjadi pilot project bagi OPD lainnya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Priyambudi menegaskan
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ir Slamet Untung Riyanto M.Si berharap Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal program kegiatan-kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, serta dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi bantuan pertanian, perkebunan, dan ternak yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.
“ Harapan kita, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal semua program kegiatan di kawasan food estate dan kegiatan lainnya sehingga dapat bebas dari permasalahan hukum”, kata Slamet Untung Riyanto. (BS/RED/BRP).