Kejari Pulpis Sosialisasi Penkum di Sebangau Kuala

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam upaya meminimalisir terjadinya penyimpangan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kecamatan Sebangau Kuala.

Kegiatan Penkum menghadirkan Narasumber Kasi Intelijen Kejari Pulpis, Hisria Dinata Surbakti, SH.MJ, Kasi P3BR, Kristalina SH, dan Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis seksi Intelijen, Tory Saputra Marletun, SH.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Pemkum diikuti oleh Kepala Desa dan Pengurus Bumdes Kecamatan Sebangau Kuala serta dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Sebangau Kuala dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH.MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum (Pemkum) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bidang Intelijen dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya Aparatur Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sehingga diharapkan pelaksanaan dan pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari penyimpangan.

” Kegiatan Penerangan Hukum atau Penkum di Kecamatan Sebangau Kuala ini mengambil materi tentang Pengelolaan Dana Desa. Kita berharap, melalui kegiatan ini Pemdes di Sebangau Kuala dapat mengelola DD dengan baik dan benar sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum, ” kata Dinata, sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Rabu (8/9/2021).(BS/Red/BRP).

Pos terkait