baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Kepala Desa Dirung Sararong menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dirung Sararong bersama DPMD Kabupaten Murung Raya, Bimtek yang dipandu oleh Karel Sitinjak Selaku Kasi Analisis Anggaran di DPMD Kabupaten Murung Raya dan Idon Tori Kasi Pemdes DPMD Kabupaten Murung Raya yang bertempat di Gedung Pertemuan Umum Datu Panglima Dungan, Desa Dirung Sararong, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada, Jumat (26/8/2022).
Kepala Desa Dirung Sararong, Didi Nurhadi, S.Sos (38) akrab disapa Babe, secara garis besar Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah Pelatihan yang biasanya dilaksanakan oleh Lembaga Resmi dengan Tujuan untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta yang Dimana Materi yang diberikan Meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dan lain-lain, kata Kades Didi Nurhadi, S.Sos.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa Dirung Sararong dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.
“Tujuan Bimtek adalah Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN dalam perkembangan dan persaingan SDM Indonesia; meningkatkan prestasi kerja ASN berbasis kompetensi; meningkatkan kerjasama dan koordinasi ASN dalam pelayanan publik dasar; Meningkatkan tata kelola keuangan maupun kepegawaian ASN dalam terwujudnya Government dan Governance, ” terang Babe.
Dengan harapan mengikuti program bimbingan teknis (Bimtek) bersama DPMD Kabupaten Murung Raya ini akan membantu pemahaman aparatur pemerintah desa teristimewa Desa Dirung Sararong, dalam melaksanakan peran fungsi serta tugas pokok secara individu maupun sebagai aparatur desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Semoga dengan kegiatan tersebut bisa bermanfaat dan “BERKAH” dalam menentukan langkah-langkah untuk mencapai Kemajuan Desa Dirung Sararong khususnya dalam bidang Pelayanan sesuai tupoksi masing-masing Aparatur Desa, tutup DIdi Nurhadi, S.Sos. (BRP).