baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dorong Percepatan Ekonomi melalui pemerataan program yang digaungkan pemerintah pusat melalui koperasi Merah Putih. Kepala desa (Kades) Wuran, Minoriantho telah merespon cepat membentuk koperasi Merah Putih di desanya.
Hal tersebut disampaikan Minoriantho saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. Menurutnya pembentukan koperasi Merah Putih dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan yang tepat.
“Terkait Koperasi Merah Putih di desa Wuran, sebelum sosialisasi secara serentak yang dilaksanakan di provinsi pada bulan Mei kemarin. Kami desa Wuran sudah dilaksanakan rapat untuk pembentukan koperasi Desa Merah Putih, dan berkaitan dengan itu mendukung program pemerintah dan desa Wuran sudah terbit akta notaris pada tanggal 10 Juni 2025,” ucapnya.
Minoriantho juga dengan tegas menyatakan siap untuk mengikuti aturan atau regulasi yang ada dalam mengelola koperasi desa Merah Putih.
“Untuk koperasi Desa Merah Putih di desa Wuran ini ada beberapa hal yang khususnya untuk pertama ini kami berusaha di bidang pangan, untuk pengadaan beras atau sayur-sayuran, buah-buahan sebagaimana hasil-hasil daripada perkebunan ataupun hasil yang ada di desa Wuran,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa struktur kepengurusan koperasi Desa Merah Putih di ketuai oleh Rando, kemudian yang menjabat sebagai sekretaris yaitu Dianto.
“Untuk desa Wuran pengelolaan koperasi, Kami prioritaskan di bidang pertanian dan perkebunan, namun karena desa Wuran memiliki potensial di perikanan sehingga melalui koperasi Desa Merah Putih nanti akan mengadakan pembinaan secara khusus di bidang perikanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Minoriantho, harapan kami atau harapan daripada pengurus dan masyarakat apabila sudah terbentuk koperasi Desa Merah Putih di desa Wuran, sekurang-kurangnya hasil dari kegiatan tersebut ada nilai plus untuk masyarakat. Mungkin ada pemuda dan Karang Taruna untuk memanfaatkan dan untuk mendukung dan akan ada pekerjaan yang akan dilaksanakan atau dipekerjakan melewati koperasi Desa Merah Putih.
“Kalau kami selaku perpanjangan tangan ataupun ujung tombak yang ada di desa, mengharapkan untuk pengurus-pengurus koperasi Desa Merah Putih secara khusus di desa Wuran ini, mudah-mudahan dapat berjalan sebagaimana regulasi yang ada dan tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Sesuai dengan regulasi pengawas di seluruh desa itu sebagai ketua pengawas adalah kepala desa, sehingga untuk menormalisasi jalannya koperasi Desa Merah Putih, intinya sesuai dengan program dan perundang-undangan,” pungkasnya. (BRP)