Kepala Desa Dirung Sararong kembali SALURKAN BLTDD Triwulan 4 TA 2022 Untuk 115 KPM

Kades Didi Nurhadi, S.Sos saat membagikan BLTDD Triwulan 4 TA 2022 Desa Dirung Sararong didampingi oleh aparat desa dan TNI - Polri berjalan dengan aman damai dan lancar warga semua khususnya KPM tersenyum bahagia. (Foto: Babe For BRP).

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Menjadi salah satu bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Dirung Sararong, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Kabupaten Murung Raya (Mura) mungkin menjadi impian sebagian besar masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Dikatakan Kades Didi Nurhadi, S.Sos, Mengapa demikian ? Karena pada Jumat (21/10/2022) pemerintah desa setempat bertempat di Kantor Satu Atap Desa Dirung Sararong sebanyak 115 KPM dari warga setempat menerima penyaluran BLT-DD tahap IV periode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.

Bacaan Lainnya

“Hari ini tadi sekitar pukul 08.00 WIB kita salurkan BLT DD dampak covid-19 untuk 115 KPM warga Desa Dirung Sararong,” kata Didi Nurhadi, S.Sos kepala desa setempat saat di hubungi melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Kembali dijelaskannya bahwa per KPM mendapatkan Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) sehingga total anggaran yang di salurkan pemerintah desanya untuk BLT DD tahap akhir di tahun anggaran 2022 ini Rp. 103.500.000,- (seratus tiga juta lima ratus ribu rupiah).

“Kami pemerintah desa sangat bersyukur tugas dan kewajiban kami telah tuntas untuk menyalurkan hak-hak masyarakat selaku penerima manfaat, setelah ini tinggal kami rapikan dokumen-dokumen terkait pencairan ataupun penggunaan anggaran desa lainnya,” jelas Babe sapaan akrab kepala desa yang telah dua kali meraih Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Terbaik 2 Kategori Bendahara Desa dari Kementerian Keuangan melalui KP2KP Puruk Cahu tahun 2021 yang lalu.

Babe dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat juga akan merealisasikan program kegiatan ketahanan pangan bagi masyarakat desa yang anggarannya tahun 2022 ini dialokasikan sebesar 20 persen dari total dana DD yang dikelolanya bersama perangkat desa lainnya.

“Artinya tidak ada hak masyarakat yang tidak tersalur, semuanya tersalur sesuai dengan regulasi, pastinya beban moral kami selaku pelayan di desa berkurang tinggal penyusunan dan penyampaian Pertanggungjawaban akhir masa jabatan saja,” tandasnya. (BRP).

Pos terkait