Kepala Desa Karali Mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Kades Karali, Terigan, Bimtek,
Kepala Desa Karali, Terigan saat mengikuti kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa oleh Kemendes RI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diikuti oleh desa-desa se- kalteng (Foto: IST).

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa adalah untuk demi terwujud dan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik / good governance, dapat dimulai dari peningkatan kapasitas Aparatur Pemda yang baik, profesional, berwawasan luas, serta berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugas kepemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab dan bersifat melayani masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta pengelolaan keuangannya yang baik, Mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakan oleh Kepala Desa (Kades) Karali, Terigan kepada media ini, bahwa Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa oleh Kemendes RI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diikuti oleh desa- desa se- kalteng, salah satunya adalah Pemerintahan Desa (Pemdes) Karali dan aparat Pemdes, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapat kerja (Raker) Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bacaan Lainnya

Untuk penyampaian materi dalam giat bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa dan aparat pemdes oleh Bpk. Kalteng dan Dosen Universitas Muhamadyah Palangka Raya yang terbagi dalam beberapa kelas, yang dilaksanakan di palangka raya dari tanggal 10 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2023 lalu bertempat di Aula Hotel Povere Jalan G. Obos Kota Palangka Raya.

Dikatakan Kades Karali, Terigan yang juga sebagai Ketua Kelas 3 pada Bimtek tersebut mengatakan, ” Peningkatan kapasitas perangkat desa dilakukan dengan tujuan agar perangkat desa dapat melakukan tugasnya dengan lebih baik dan menghasilkan pelayanan yang lebih baik pula kepada masyarakat desa, “katannya pada, Minggu (16/10/2023).

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa dan meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

” Dengan meningkatkan kapasitas perangkat desa, diharapkan desa dapat menjadi lebih mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih baik. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan konsep pola pengembangan SDM sampai pada tingkat kemandirian, yang ditandai dengan adanya produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat, ” terangnya.

Kapasitas pemerintahan desa merupakan kemampuan perangkat desa untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan mengutamakan partisipasi masyarakat

Ia menambahkan, bimtek peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan desa. Pelatihan-pelatihan seperti pengelolaan keuangan desa, penyusunan rencana pembangunan desa, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pengetahuan dan keterampilan administrasi desa perlu dilakukan agar perangkat desa dapat mengelola pemerintahan dan pembangunan desa dengan baik, tandasnya (BRP).

Pos terkait