baritorayapost.com, KARALI. MURUNG RAYA – Pemerintah Desa Karali Kecamatan Tanah Siang tahun 2022 ini telah memasang fasilitas umum yaitu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang 6 km jalan utama desa dan beberapa titik rawan.
Kepala Desa Karali Terigan mengatakan, pemasangan PJU tersebut merupakan usulan dari masyarakat desanya mengingat Desa Karali merupakan desa perlintasan jalan dari Kota Puruk Cahu menuju ibu kota Kecamatan Tanah Siang.
“Kita anggarkan kemaren 50 unit lampu jalan bersama kelengkapannya, dan sebelumnya kita juga sudah menyurati pihak Dinas Perhubungan setempat atas persetujuan Pemerintah Kecamatan Tanah Siang,” kata Terigan saat di temui di kediamannya, Sabtu (1/10/2022).
Terigan kembali menjelaskan salah satu fasilitas umum yang telah terpasang ini tentunya penting bagi masyarakatnya mengingat cukup banyak pemukiman warga desa di kiri dan kanan jalan kabupaten tersebut.
“Dengan adanya penerangan jalan umum ini tentu menjadi fasilitas umum yang membantu pengguna jalan dan masyarakat kita saat melintas saat malam hari, dan tentunya mengurangi potensi kecelakaan, potensi terjadinya kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dan lainnya,” jelasnya lagi.
Dengan adanya penerangan jalan umum ini juga memberikan kesan perubahan yang signifikan bagi Desa Karali di tahun 2022 ini, dan kepala desa sangat berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia tersebut.
“Saya mengajak seluruh masyarakat desa untuk sama-sama kita menjaga agar penerangan jalan ini tetap terus berfungsi sebagaimana mestinya, karena fasilitas tersebut ada karena kita sudah menjadi pelanggan PLN yang pembayaran rekeningnya diambil dari persentase pembelian pulsa listrik yang masing-masing rumah warga miliki,” tegasnya. (BRP)