Pemkab HST Perkuat Sinergi Pengentasan Wilayah Rentan Pangan

baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, memperkuat sinergi lintas sektor untuk mengentaskan 11 desa yang masuk kategori rentan pangan berdasarkan hasil pemetaan tahun 2025.

Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan Ekspose dan Pembentukan Komitmen Konvergensi Pengentasan Wilayah Rentan Pangan (Kawan Pangan HST) Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Selasa (6/10).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) HST Muhammad Afni Hidayat mengatakan penanganan wilayah rentan pangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar intervensi yang dilakukan dapat menyentuh akar persoalan di masing-masing wilayah.

“Penanganan wilayah rentan pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Kita perlu melihat persoalan yang dihadapi masyarakat secara menyeluruh, sehingga program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada ketersediaan pangan, tetapi juga menyentuh faktor penyebab kerentanan di masing-masing wilayah,” katanya.

Ia mengatakan melalui program Kawan Pangan HST, perangkat daerah dan instansi terkait didorong untuk menyelaraskan program dan sumber daya sehingga intervensi terhadap desa rentan pangan dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal menegaskan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.

“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat sinergi agar penanganan wilayah rentan pangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan pemetaan tahun 2025, dari 169 desa dan kelurahan di Kabupaten HST terdapat 11 desa yang masuk kategori rentan pangan. Desa-desa tersebut tersebar di empat kecamatan.

Sebanyak enam desa berada di Kecamatan Batang Alai Timur, yakni Juhu, Hinas Kiri, Muara Hungi, Pembakulan, Aing Bantai, dan Datar Batung.

Kemudian tiga desa di Kecamatan Hantakan, yakni Kindingan, Haruyan Dayak, dan Patikalain. Sementara dua desa lainnya masing-masing berada di Kecamatan Labuan Amas Utara, yakni Mantaas, dan Kecamatan Limpasu, yakni Tapuk.

Kerentanan pangan di wilayah tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan bahan pangan, tetapi juga berkaitan dengan sejumlah faktor lain, seperti kemiskinan, keterjangkauan pangan, keterbatasan infrastruktur, kondisi kesehatan, akses terhadap air minum layak, serta persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui pembentukan komitmen konvergensi Kawan Pangan HST, pemerintah daerah mendorong adanya aksi bersama dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, aman, terjangkau, dan berkualitas sekaligus mempercepat pengentasan desa-desa yang masih berada dalam kondisi rentan pangan.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait