Pemkab Pulpis Siap Melaksanakan Asesmen Nasional Bagi SD dan SMP se Kabupaten Pulpis

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani melalui Sekretaris Wahyu Jatmiko mengatakan, dalam rangka menghadapi Asesmen Nasional (AN) atau sebelumnya disebut Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), maka kini SD dan SMP se Kabupaten Pulpis telah memulai Try Out secara Online.

” Untuk Try Out sekarang sudah berjalan secara Online pak. Sementara untuk Asesmen masih proses dan untuk Asesmen ini kami menunggu saja jadwalnya dari Pemerintah Pusat seperti apa,” beber Wahyu Jadmiko.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, kata Wahyu, pelaksanaan ujian bagi SD maupun SMP tidak bisa tidak dilaksanakan, karena itu menurutnya merupakan program Pendidikan dari Kemendikbud, dan untuk Asesmen Nasional nantinya bagi SD/ SMP di wilayah Kabupaten Pulpis secara tatap muka bisa dilaksanakan secara bertahap, misalnya 1 kelas sebanyak 20 orang.

Dijelaskan Wahyu, kenapa sekarang ini berbeda menjadi Asesmen dan sebelumnya adalah Ujian Nasional? Ia menjelaskan, Pemerintah membuatkan Asesmen tiada lain untuk pemetaan mutu pendidikan untuk sekolah, ” Sebenarnya untuk ujian nasional itu sama saja, dan ujian nasional itu untuk nilai. Selama ini kita kan tidak tahu pemetaan mutu untuk sekolah itu bagaimana, makanya Pemerintah membuatkan Asesmen ini,” bebernya.

Asesmen untuk pemetaan mutu ini, kata Wahyu, bukan untuk nilai akhir melaikan mutu setiap sekolah. Kenapa diadakan mutu sekolah? untuk mengetahui sampai dimana batas sekolah itu, misalnya tanggung jawab guru, termasuk kepala sekolah hingga siswa dan karakter guru dan siswa.

” Untuk ujian sekolah nanti tetap dilaksanakan untuk kelas 6, kelas 9 dan kelas 13, dan sekarang di sebut ujian sekolah (US). Dan untuk ujian, sekarang semua sekolah yang melaksanakan untuk ujian itu dan tidak lagi seperti sebelumnya,” tegasnya.

Untuk penentuan kelulusan bagi Siswa, kata Wahyu, tetap dilaksanakan di Sekolah, dan yang menentukan kelulusan Siswanya adalah sekolah, ” Untuk sekarang ini tidak ada lagi seperti UN sebelumnya, dan kelulusan di tentukan oleh Sekolah,” tegasnya.

Lanjut Wahyu, Asesmen Nasional (AN) atau pemetaan mutu itu yang menjadi penilaian oleh Pemerintah Pusat termasuk sarana prasarana sekolah, apakah kurang maupun cukup dalam penilaian itu nantinya.

” Untuk asesmen ini langsung dari pusat, dan kita berkoordinasi dengan pihak Provinsi. Nantinya dilaksanakan secara online full dan juga semi online itu yang di tawarkan ke kita untuk pelaksanaan asesmen nantinya,” bebernya.

Lebihlanjut Wahyu berharap, dengan pelaksanaan asesmen ini dapat difasilitasi oleh Pemerintah Pusat, sehingga semua bisa berjalan termasuk provider juga difasilitasi, ” Karena sekarang arahan dari Pemerintah Pusat adalah Online, dan kita berharap dapat di fasilitasi untuk itu, agar semua bisa berjalan seperti yang kita harapkan,” tandasnya.(BS/Red/BRP).

Pos terkait