baritorayapost.com, PULANG PISAU – Penetapan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi, yakni pengelolaan dana hibah pada penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kalimantan Tengah di Pulang Pisau dan pengelolaan anggaran tahun 2023-2024 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau tinggal menunggu hasil penghitungan keuangan negara (PKN).
Hal itu disampaikannya Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH dan Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan SH MH saat menggelar Pres Rilis Capaian Kinerja tahun 2025 pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2025 di aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (9/12/2025).
Kajari menegaskannya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen sebagai institusi penegak hukum memberiku sumbangsih mewujudkan misi misi pembangunan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Berbudaya (Bersatu Jaya) untuk mewujudkan stabilitas Eko, politik, hukum dan keamanan daerah.
” Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berupaya melakukan pencegahan ataupun penindakan tindak pidana korupsi, ” tegasnya.
Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi tegas Nanang Dwi Priharyadi, adalah misi pengamanan pembangunan, dimana Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memastikan bahwa seluruh sumber daya dan anggaran daerah yang diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau tidak disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam kurun waktu tahun 2025 ungkap Kajari, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah bekerja keras dan menunjukkan hasil konkret sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi misi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
” Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada tahun 2025 sedang menangani 6 perkara tindak pidana korupsi, yakni Penyelidikan (Lid) sebanyak 4 perkara dalam tahap penyelidikan yang berfokus untuk mencari perbuatan melawan hukum dan Penyidikan (Dik) sebanyak 2 kasus pengelolaan keuangan 2023-2024 pada kantor BPBD Pulang Pisau dalam proses penghitungan keuangan negara dan pengelola dana hibah pada kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Pulang Pisau tahun 2024 dalam proses pengumpulan barang bukti, ” tegas Kajari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi









