baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler Tahun 1447 H/2026 M, Rabu (11/2/2026) pagi, di Masjid Az Zikra Arifin Ilham, Desa Mandingin, Kecamatan Barabai.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan para calon jemaah agar mampu melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan syariat serta regulasi terbaru pemerintah.
Pembukaan dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HST, Ainur Rafiq, yang membacakan sambutan Bupati HST Samsul Rizal. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas kesempatan yang diraih para calon jemaah.
“Bapak dan Ibu sekalian pantas disebut sebagai orang-orang yang beruntung atas kesabaran selama ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kesempatan berhaji merupakan karunia besar yang harus disambut dengan persiapan matang demi meraih haji yang mabrur.
Pelaksanaan manasik tahun ini mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama HST, Khairussalim, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mengikuti pedoman resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025 serta keputusan Dirjen Bina Haji dan Umrah tahun berjalan.
“Selain berpedoman pada aturan nasional, pelaksanaan juga disesuaikan dengan kondisi lokal agar berjalan lancar dan efektif,” jelasnya.
Sebanyak 332 jemaah mengikuti bimbingan tahun ini, terdiri dari 142 jemaah laki-laki dan 190 jemaah perempuan.
Frekuensi manasik mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kali pertemuan menjadi 5 kali, yakni satu kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan. Meski demikian, Kabupaten HST telah melaksanakan 18 kali bimbingan mandiri melalui berbagai lembaga, seperti IPHI dan KBIH.
Dari sisi latar belakang, para jemaah berasal dari beragam profesi, dengan mayoritas berstatus ibu rumah tangga, karyawan swasta, serta petani dan nelayan.
Untuk pelaksanaan di tingkat kecamatan, manasik dibagi ke dalam tiga zona. Zona 1 dipusatkan di Masjid Az Zikra untuk Kecamatan Barabai. Zona 2 bertempat di Masjid At-Taubah Pantai Hambawang yang melayani empat kecamatan di wilayah Labuan Amas dan sekitarnya. Sementara Zona 3 digelar di Masjid Mubarak untuk enam kecamatan di wilayah Batang Alai dan sekitarnya.
Materi bimbingan meliputi tata cara pelaksanaan ibadah haji, pembinaan kesehatan, hingga adaptasi lingkungan di Tanah Suci. Metode pembelajaran dilakukan melalui ceramah, tanya jawab, serta praktik langsung, termasuk penggunaan pakaian ihram pada sesi akhir.
Sumber pembiayaan kegiatan ini berasal dari anggaran Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2026.
Secara nasional, kloter pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 26 April 2026. Jemaah HST tergabung dalam Kloter 14 bersama 21 jemaah dari Kota Banjarmasin. Kloter ini akan memasuki asrama haji pada 12 Mei 2026 pukul 09.20 WITA dan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Syamsuddin Noor keesokan harinya, dengan perkiraan tiba di Jeddah pukul 17.00 waktu setempat.
Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan tahun ini diperketat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Haji. Sejumlah calon jemaah yang belum memenuhi syarat kesehatan diharapkan dapat diberangkatkan pada tahun berikutnya.
Panitia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid Az Zikra serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan. Para jemaah diimbau untuk mengikuti setiap sesi bimbingan dengan sungguh-sungguh serta menjaga kebersamaan, baik selama pelatihan maupun saat pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Selain kesiapan fisik dan pemahaman manasik, pembinaan akhlak seperti kesabaran, tawakal, dan toleransi turut ditekankan agar seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi para jemaah. (mask95).










